Palembang, 12 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Daerah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan KPK dalam melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai perkembangan, kendala, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Dalam pembahasan, Tim Korsupgah KPK bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan evaluasi terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah, termasuk penguatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta optimalisasi potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan.
Koordinasi dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat mendorong perangkat daerah terkait untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi serta memperkuat kolaborasi dengan Tim Korsupgah KPK. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan.
2026-05-06 07:03:47
Thursday, 1 October 2026
Thursday, 1 October 2026