service

Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

2026-09-02 09:29:09

Palembang, 19 Agustus 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan entry meeting tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai upaya memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyampaikan maksud, tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan pengawasan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pengawasan diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Entry meeting juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pelaksanaan pengawasan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.